Jumat, 13 Maret 2015

Abu Kruet Lintang - Hukum Mendatangi Gereja Untuk Belajar Kesetaraan Gender


Islam adalah agama sempurna yang berlaku sepanjang masa hingga akhir dunia, segala kebutuhan hukum manusia telah tercantum di dalamnya, Al-Quran dan Hadist serta Ijma' Para Alim Ulama merupakan sumber hukum yang sah dan kuat dalam islam. Dalam Al-Quran dan Hadist telah memuat semua hukum. 

Segala Ilmu pengetahuan juga tercantum dalam Al-Quran dan Hadist, Sungguh hal yang sangat "MENJIJIKKAN" bila kita sebagai Ummat Islam harus belajar Kesetaraan Gender di Gereja yang disampaikan oleh Pendeta dengan alasan agar kita tau Kesetaraan Gender menurut Agama Kristen dan Kitab Injil yang sudah di palsukan oleh tangan-tangan mereka sendiri,  Misi belajar di Gereja tak lain adalah Misi Pendangkalan Aqidah yang dilakukan oleh Kristen.

 Liat Video dan Dengarkan :
 Aceh Target Pedangkalan Aqidah Oleh Mantan Pendeta Internasional

Buat adex-adex mahasiswa UIN Ar-raniry Banda Aceh yang pernah datang ke gereja untuk belajar Kesetaraan Gender yang di ajak oleh dosennya, Simak hukumnya yang disampaikan oleh Abu Kruet Lintang. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar